Dmedia - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penggunaan air dari sumur bor dalam proses produksinya.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan informasi kepada publik setelah beredar kabar bahwa sumber air Aqua bukan berasal dari pegunungan sebagaimana diklaim selama ini, melainkan dari pengeboran air tanah.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10). “BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut.”
Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi hak konsumen dari informasi yang menyesatkan. Jika ditemukan perbedaan antara klaim promosi dan kondisi faktual di lapangan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kejujuran dalam periklanan.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” lanjutnya. “BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.”
Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu air minum dalam kemasan, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian. Mufti menekankan, langkah ini tidak ditujukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri AMDK di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk,” tegasnya. “Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra.”
Polemik mengenai sumber air Aqua mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah video kunjungannya ke salah satu fasilitas pengolahan air milik perusahaan tersebut di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM). Dalam tayangan itu, Dedi menanyakan asal air yang digunakan. Salah satu staf perusahaan menjawab bahwa air diambil dari bawah tanah melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” tanya Dedi dalam video tersebut.
Menanggapi isu tersebut, PT Tirta Investama (Aqua) merilis pernyataan resmi melalui laman perusahaan yang menegaskan bahwa air yang digunakan tidak berasal dari air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam berkedalaman 60 hingga 140 meter.
“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis pernyataan resmi perusahaan. “Sumber air ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, bebas dari kontaminasi aktivitas manusia, dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat.”
Perusahaan juga menjelaskan bahwa seluruh sumber air telah melalui proses kajian ilmiah oleh pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Sebagian titik sumber air bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa bantuan pompa mekanis.
Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut klaim keaslian produk yang selama ini mengedepankan citra “air pegunungan alami”. Hingga Jumat malam, belum ada keterangan tambahan dari BPOM maupun Kementerian Perindustrian terkait hasil awal pemeriksaan BPKN.