Jakarta, Dmedia - Kementerian Hukum Manusia (Kemenkum) mencatat capaian signifikan sepanjang 2024–2025, dengan peningkatan nilai reformasi birokrasi hingga 90,38 poin. Reformasi tersebut menandai konsistensi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi hukum yang modern, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kemenkum menyebut, hingga 2025 terdapat 79 satuan kerja berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 6 satuan kerja berstatus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Monitoring dan evaluasi rencana aksi reformasi birokrasi juga tercapai 100 persen pada triwulan III 2025.

Layanan Hukum Publik Meningkat 99,68 Persen

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaporkan peningkatan signifikan dalam layanan publik. Dalam periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, total permohonan mencapai 17,8 juta berkas, dengan tingkat penyelesaian 99,68 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor AHU menembus Rp1,21 triliun, tumbuh 4,85 persen dari tahun lalu. Ditjen AHU juga memfasilitasi pendaftaran 81.714 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari Asta Cita ke-6 pemerintah dalam pemerataan ekonomi desa.

Di bidang kewarganegaraan, sebanyak 24 atlet asing dinaturalisasi karena dinilai berjasa bagi Indonesia, termasuk atlet sepak bola, sepak bola putri, dan hoki es.

Perlindungan Kekayaan Intelektual Menguat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual sebesar 16,4 persen, dengan penyelesaian layanan naik 44,58 persen. PNBP DJKI mencapai Rp958,53 miliar, meningkat 5,18 persen dari tahun sebelumnya.

DJKI juga menerbitkan buku “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka” serta “Dampak Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”, dan menggelar WIPO National Award untuk menghargai inovator serta pelajar berprestasi.

Akses Bantuan Hukum Diperluas ke Desa dan Kelurahan

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperluas jangkauan bantuan hukum melalui peningkatan lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) dari 619 menjadi 777.

Meski jumlah perkara litigasi menurun karena efisiensi penyelesaian di luar pengadilan, jumlah 61.220 paralegal aktif dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput.

Kebijakan dan Regulasi Lebih Adaptif

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) mencatat 40 RUU jangka menengah dan 13 RUU prioritas tahunan dalam Prolegnas Prioritas 2025. Sementara rancangan PP dan Perpres meningkat dari 28 menjadi 94, sejalan dengan target pembangunan nasional.

Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) menghasilkan 93 kajian baru pada 2025, naik dari 78 tahun sebelumnya. Indeks Reformasi Hukum (IRH) juga menunjukkan tren positif berkat penyederhanaan regulasi dan keterlibatan publik yang lebih luas.

Peningkatan SDM dan Pendidikan Hukum Nasional

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melatih lebih dari 50.000 peserta selama 2024–2025. BPSDM memperoleh nilai 98,75 sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan ideologi Pancasila, serta re-akreditasi penuh dari LAN dan BKN.

Kemenkumham menegaskan bahwa reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, serta kebijakan hukum yang adaptif menjadi bukti nyata bahwa hukum kini hadir lebih dekat dengan rakyat.

“Kami ingin hukum tidak sekadar ditegakkan, tapi juga melayani dan dipercaya masyarakat,” demikian pernyataan resmi kementerian