Dmedia, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Fraksi Partai Gerindra di Komisi VI DPR RI, H. Khilmi, bersama Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, menerima audiensi Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum FORKOPI, Kartiko Adi Wibowo, beserta jajaran sekretariat dan perwakilan berbagai elemen FORKOPI. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai masukan, aspirasi, serta pandangan dari gerakan koperasi terkait penyusunan Revisi Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas.
Dalam pertemuan tersebut, H. Khilmi menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar penting perekonomian nasional yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, penyusunan RUU Perkoperasian diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang lebih adaptif, relevan, dan mampu menjawab tantangan perkembangan koperasi di masa depan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORKOPI beserta seluruh masukan yang telah disampaikan. Seluruh usulan akan kami pelajari secara seksama sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perkoperasian. Ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meletakkan fondasi hukum yang semakin kuat bagi kemajuan koperasi di Indonesia," ujar H. Khilmi.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Sinergi antara DPR RI dan gerakan koperasi dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, profesional, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis koperasi.
Fraksi Partai Gerindra berharap proses penyusunan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing, serta membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.dmedia