Dmedia - Kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan 82 lainnya luka-luka, serta melumpuhkan jalur padat Bekasi–Cibitung.

Kecelakaan kereta api terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang rangkaian KRL tujuan Kampung Bandan–Cikarang yang tengah berhenti di jalur.

Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan berat. Insiden ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 82 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Akibat kecelakaan tersebut, jalur kereta api lintas Bekasi–Cibitung yang merupakan salah satu jalur tersibuk di wilayah Jabodetabek sempat lumpuh. Sejumlah perjalanan kereta api mengalami gangguan, termasuk pembatalan beberapa perjalanan kereta jarak jauh.

Peristiwa ini berawal dari insiden lain di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi, pada malam yang sama. Sebuah rangkaian KRL relasi Cikarang–Angke dilaporkan menabrak kendaraan taksi di perlintasan tersebut. Dampak dari kejadian itu menyebabkan gangguan operasional di jalur, sehingga KRL tujuan Kampung Bandan–Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur untuk menunggu kondisi lintas kembali normal.

Dalam kondisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melintas di jalur yang sama. Penyebab pasti insiden ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.

Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, menyatakan bahwa secara prinsip sistem persinyalan perkeretaapian menggunakan mekanisme absolute block system, yang mengatur bahwa satu petak jalur hanya boleh dilalui oleh satu rangkaian kereta dalam satu waktu.

“Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus di dalami dan menjadi perhatian KNKT,” ungkap Joni.

Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan, di antaranya pelanggaran sinyal merah (signal passed at danger), kegagalan sistem persinyalan, miskomunikasi dalam prosedur operasional, hingga potensi gangguan teknis seperti sistem pengereman. Faktor manusia, termasuk tingkat konsentrasi masinis, juga dapat memengaruhi kejadian serupa.

Ia menambahkan bahwa dalam prinsip keselamatan perkeretaapian, tidak diperbolehkan ada dua kereta berada dalam satu petak jalur secara bersamaan karena berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

Joni juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh, mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan prosedur operasional, serta keandalan sarana dan prasarana.

“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah meninjau langsung lokasi kejadian di Stasiun Bekasi Timur. Ia menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan memastikan koordinasi intensif dilakukan untuk proses evakuasi serta penanganan lanjutan.

Kementerian Perhubungan juga menyatakan dukungan terhadap proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Hingga saat ini, hasil investigasi resmi belum diumumkan. Otoritas terkait masih mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan faktor penyebab insiden secara komprehensif.