Dmedia - Ratusan anggota Gerakan Pemuda Sappo Pallawa (GPSP) Bulukumba menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, Kamis (6/11), menuntut penegakan hukum terhadap praktik mafia solar dan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan GPSP Bulukumba, Irsan, yang menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kejahatan ekonomi di wilayah Bulukumba. Ia menilai praktik mafia solar dan tambang ilegal telah menjadi masalah sistemik yang melibatkan berbagai kepentingan.
“Kami datang untuk menyuarakan kebenaran dan membongkar kebusukan sistem yang selama ini dibiarkan. Mafia solar dan tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencuri hak rakyat. Polres Bulukumba harus bersih dari pembiaran dan kolusi,” kata Irsan dalam orasinya di depan Polres Bulukumba.
Dalam pernyataannya, GPSP Bulukumba menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyelewengan tersebut. Menurut mereka, dampak dari aktivitas ilegal ini telah mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan menimbulkan ketimpangan sosial di masyarakat.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan bendera organisasi dengan seruan keadilan sosial. Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mereka membacakan lima tuntutan utama kepada pihak berwenang, antara lain:
Mengusut tuntas jaringan mafia solar di Kabupaten Bulukumba.
Mencopot Kapolres Bulukumba karena dinilai melakukan pembiaran terhadap praktik mafia solar dan tambang ilegal.
Memberhentikan Kasat Reskrim yang dianggap tidak kompeten dalam menangani kasus tersebut.
Memastikan distribusi BBM bersubsidi sampai ke tangan rakyat, bukan diselewengkan ke pihak tertentu.
Menegakkan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagai komitmen moral dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
GPSP menilai persoalan mafia solar dan tambang ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Mereka menegaskan bahwa perjuangan pemuda Bulukumba tidak berhenti di aksi jalanan, melainkan akan terus dikawal hingga ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Di akhir aksi, perwakilan GPSP Bulukumba diterima oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, yang menyatakan kesediaannya untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan massa. Namun, hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bulukumba mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap tuntutan tersebut.
Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan aktivitas tambang ilegal memang menjadi sorotan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Laporan lembaga pemantau energi mencatat peningkatan aktivitas distribusi BBM non-prosedural di wilayah pesisir Bulukumba sejak awal 2025. Aktivitas ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Gerakan GPSP Bulukumba menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk menjaga keadilan sosial di daerahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang melawan mafia dan pengkhianat rakyat,” tegas Irsan di akhir orasi.