Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kawendra menilai pidato Presiden Prabowo Subianto semakin mempertegas arah pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia yang berdikari dan berdaulat secara ekonomi.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, itu membahas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 oleh pemerintah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Pasal tersebut menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menanggapi hal itu, Kawendra menyebut komitmen Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi nasional sudah sangat jelas.

“Kita sama-sama melihat bagaimana komitmen Presiden Prabowo mengimplementasikan Pasal 33, bahwa arah baru ekonomi kita sudah jelas mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat supaya tidak selamanya kita didikte oleh bangsa lain dan kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Kawendra usai rapat, Rabu (20/5).

Menurutnya, pesan yang disampaikan Presiden menjadi penegasan bahwa Indonesia harus mampu memaksimalkan potensi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi asing.

Selain itu, Kawendra juga menyoroti pernyataan Presiden terkait berbagai kebocoran ekonomi yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Tadi disampaikan Presiden Prabowo selama 20 tahun lebih berapa banyak ‘kebocoran’ yang kita lihat dan ini tidak boleh terjadi lagi ke depan. Aset kita milik negara harus kita optimalkan untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Ia menilai pengelolaan aset negara dan sumber daya strategis harus diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan ekonomi global.

“Yang menjadi prinsip kita hari ini, kita melihat bersama bahwa komitmen Presiden sudah jelas bagaimana Pasal 33 akan diimplementasikan secara nyata,” tutup Kawendra.