Dmedia - Insanul Fahmi menegaskan bahwa tuduhan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya tidak berdasar dan menyatakan dirinya telah menikah secara agama dengan selebgram Inara Rusli. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam rekaman wawancara yang tayang pada Rabu, 26 November 2025, menandai perkembangan baru dalam perselisihan hukum yang menarik perhatian publik.

Dalam penyataannya, Insanul menyebut hubungan dengan Inara bukan merupakan perselingkuhan, melainkan ikatan pernikahan yang ia klaim sah secara agama. Ia menuturkan bahwa akad nikah dilakukan pada Agustus 2025, atau beberapa bulan sebelum laporan polisi diajukan. Pernyataan tersebut menjadi bantahan utama terhadap konstruksi tuduhan perzinaan yang sebelumnya beredar luas.

Untuk menguatkan klaim tersebut, Insanul membawa dokumen bukti nikah saat menjadi tamu dalam podcast dr. Richard Lee. Meskipun dokumen itu tidak ditampilkan secara terbuka demi alasan privasi, dr. Richard Lee membacakan sebagian isinya. Dokumen tersebut mencantumkan nama Inara sebagai Ina Idola Rusli dan menyebutkan bahwa akad nikah berlangsung pada Agustus 2025. Menurut Insanul, dokumen ini merupakan dasar formal yang menunjukkan bahwa hubungan mereka telah dilandasi pernikahan sebelum laporan perzinaan dibuat.

Insanul juga membantah penggunaan rekaman CCTV sebagai bukti asusila yang diajukan pelapor. Rekaman tersebut disebutkan menunjukkan dirinya berada di kediaman Inara. Ia menyampaikan bahwa rekaman diambil pada 8 Agustus 2025, yang menurutnya merupakan periode setelah mereka sah menikah secara agama. Dengan demikian, ia menilai kehadirannya di rumah Inara pada tanggal tersebut bukan merupakan tindakan yang melanggar hukum atau norma kesusilaan. Belum ada verifikasi independen terhadap waktu dan konteks rekaman tersebut hingga Rabu malam.

Kontroversi mengenai status perkawinan Insanul dengan Wardatina Mawa juga menjadi fokus utama. Wardatina menyatakan bahwa ia masih berstatus istri sah secara hukum negara pada saat Insanul diduga menjalin hubungan dengan Inara. Menanggapi hal itu, Insanul menyebut dirinya telah menjatuhkan talak dua secara lisan kepada Wardatina sebelum menikahi Inara. Ia mengklaim bahwa pernyataan talak tersebut menjadi dasar baginya untuk melanjutkan pernikahan secara agama. Namun, belum ada data hukum tambahan yang mengonfirmasi status pernikahan negara dari pihak terkait.

Selain aspek hukum, Insanul menyampaikan latar belakang personal mengenai keputusannya menikahi Inara. Ia menepis anggapan bahwa hubungan tersebut terkait ketenaran atau kepentingan lain di luar pernikahan. Menurutnya, Inara memiliki karakter lembut dan pemahaman agama yang ia anggap sesuai dengan keyakinannya. Ia menyebut Inara sebagai sosok yang ideal untuk dijadikan pasangan hidup, yang memperkuat keyakinannya untuk melangsungkan pernikahan siri tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang perselisihan publik yang melibatkan figur media sosial dan sengketa rumah tangga. Sengketa terkait nikah siri, bukti rekaman pribadi, serta perbedaan status hukum antara pernikahan negara dan agama masih menjadi isu yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari otoritas mengenai verifikasi dokumen atau rekaman yang menjadi dasar klaim kedua belah pihak.