Dmedia — Polisi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar mengungkap dugaan baru dalam kasus penculikan balita Bilqis (4) oleh pelaku berinisial SY (30). Berdasarkan keterangan salah satu anak SY, pelaku disebut pernah menjual tiga anak kandungnya kepada orang lain.

DP3A Makassar menyebutkan bahwa informasi tersebut terungkap saat dua anak SY diamankan dan ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA. Salah satu anak yang berusia 9 tahun mengaku bahwa tiga adiknya telah dijual oleh ibunya. Anak itu kini berada dalam pendampingan psikologis.

Kepala DP3A Makassar Ita Isdiana Anwar menjelaskan bahwa SY memiliki enam anak. Anak pertama telah meninggal dunia, sedangkan anak kedua dan ketiga kini berada dalam perlindungan pemerintah. Sementara tiga anak lainnya, yakni anak keempat, kelima, dan keenam, diduga diberikan atau dijual oleh SY kepada pihak lain.

“Anak berusia 9 tahun itu mengatakan tiga adiknya telah dijual. Menurut keterangannya, ibunya menerima sejumlah uang,” kata Ita.

Ita menambahkan bahwa ketiga anak tersebut masih berusia sangat kecil, yaitu 4, 3, dan 2 tahun. Dua di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. DP3A kini berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan jaringan perlindungan anak untuk menelusuri keberadaan mereka.

“Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan mencari kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait dugaan penjualan tiga anak SY. Keterangan tersebut diterima setelah UPTD PPA menyampaikan hasil pendampingan terhadap anak-anak SY.

“Informasi awal kami dapatkan dari UPTD PPA. Baik anak maupun ibu memberikan pengakuan terkait hal tersebut. Saat ini masih kami selidiki lebih jauh,” kata Devi.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SY, keluarga terdekat, serta pihak-pihak yang diduga menerima anak-anak tersebut. Polisi belum dapat memastikan motif dan aliran dana yang diterima SY.

Kasus ini muncul setelah penculikan Bilqis (4) pada awal November di Taman Pakui Sayang, Makassar. Balita itu ditemukan di Provinsi Jambi setelah diduga hendak diperdagangkan dalam jaringan lintas daerah. Penyelidikan kemudian mengarah pada temuan dugaan eksploitasi anak oleh pelaku.

Konteks Lebih Luas

Kasus dugaan penjualan anak oleh orang tua kandung bukan hal baru di Indonesia. Laporan Komnas PA dan KPAI pada 2024 menunjukkan tren peningkatan kasus eksploitasi anak, terutama di wilayah urban, dengan kenaikan lebih dari 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas kasus melibatkan keluarga dengan tekanan ekonomi tinggi.

Namun untuk kasus SY, DP3A maupun kepolisian belum mengonfirmasi motif pasti. Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan, termasuk pelacakan keberadaan tiga anak yang hilang.

Hingga Kamis malam, belum ada temuan baru mengenai lokasi ketiga anak tersebut. Pemerintah daerah meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi terkait keberadaan anak-anak yang dimaksud.