Perbincangan publik terkait perselingkuhan yang menyeret nama Julia Prastini "Jule" dengan pacar sahabatnya Aya Balqis terus bergulir di media sosial. Namun, polemik tersebut kini melebar setelah muncul klarifikasi dari pihak yang mengaku terdampak akibat kesalahan pemblokiran dan penyebaran nomor WhatsApp.
Melalui unggahan di media sosial, seorang perempuan bernama Nadia Chaniago (@nadiachaniago) menyampaikan keberatannya karena nomor WhatsApp yang disorot dan diserang netizen disebut bukan milik pihak yang dituduhkan, melainkan nomor suami dari adik kandungnya. Ia menilai terjadi kekeliruan fatal akibat kemiripan susunan angka nomor telepon.
“Seharusnya itu nomor suami adik saya, malah dihujat netizen. Beda nomernya tipis sekali,” tulis Nadia dalam unggahannya. Ia juga mengungkapkan bahwa akibat serangan bertubi-tubi dari warganet, akun WhatsApp yang bersangkutan dilaporkan hingga tidak bisa lagi digunakan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat keterangan bahwa akun WhatsApp tersebut tidak dapat digunakan, disertai daftar kontak yang telah diblokir. Nadia menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan dari serangan digital, bukan sebagai pengakuan atau pembenaran atas tuduhan yang beredar.
Ia juga mengingatkan publik agar lebih berhati-hati sebelum menyimpulkan dan menyebarkan informasi pribadi seseorang. Menurutnya, minimnya verifikasi serta emosi kolektif di media sosial kerap membuat pihak yang tidak terkait justru menjadi korban.
“Minimal cek dulu kontaknya,” tulisnya, menyoroti fenomena doxing dan perundungan digital yang semakin sering terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi langsung dari pihak yang dituding dalam isu awal perselingkuhan. Tidak ada pula bukti independen yang mengonfirmasi tudingan tersebut secara objektif.
Pengamat media digital menilai kasus ini mencerminkan risiko serius dari budaya viral tanpa verifikasi. Penyebaran nomor pribadi, tudingan tanpa dasar hukum, serta ajakan terselubung untuk menyerang individu tertentu dapat berpotensi melanggar privasi dan berujung pada konsekuensi hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik personal yang dibawa ke ruang publik digital dapat berdampak luas, tidak hanya bagi pihak yang terlibat langsung, tetapi juga keluarga dan orang-orang yang sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan tersebut