Jakarta, Dmedia - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh setiap 10 November.
Upacara dimulai dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. “Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia, yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan sejahtera. Mengheningkan cipta, mulai,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Penganugerahan gelar tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional berasal dari berbagai daerah dan latar belakang perjuangan yang berbeda.
Daftar penerima gelar tahun 2025 meliputi:
Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Provinsi Jawa Timur.
Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah.
Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur.
Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat.
Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat.
Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah.
Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur.
Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara.
Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.
Proses penetapan nama-nama tersebut dilakukan melalui pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pasal tersebut mengatur bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya memimpin atau berjuang dalam bidang militer, politik, sosial, atau bidang lain untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewan Gelar juga menilai rekam jejak perjuangan para tokoh berdasarkan kontribusi konkret terhadap kemerdekaan dan pembangunan nasional. Misalnya, Gus Dur diakui atas peran besar dalam memperjuangkan demokrasi dan pluralisme di Indonesia, sementara Marsinah dikenang sebagai simbol perjuangan hak-hak buruh.
Jenderal Besar Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo juga diakui atas kiprah mereka dalam mempertahankan kedaulatan negara pada masa-masa genting setelah kemerdekaan. Tokoh-tokoh lainnya, seperti Rahmah El Yunusiyyah dan Syaikhona Kholil, dikenal karena sumbangsih besar di bidang pendidikan dan keagamaan.
Penganugerahan tahun ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan secara berimbang kepada tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang perjuangan. Selain memperkuat nilai sejarah nasional, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanan generasi terdahulu dalam membangun fondasi Indonesia modern.
Hingga Senin malam, upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga penerima gelar, pejabat negara, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.