Makassar, Dmedia – Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah beredarnya foto seorang siswa SMA yang merokok di samping gurunya dengan posisi santai, bahkan mengangkat kaki ke atas meja. Gambar tersebut kembali viral di media sosial pada Minggu (19/10/2025) melalui akun Instagram @makasar_iinfo.

Dalam unggahan itu, terlihat seorang siswa laki-laki mengenakan seragam sekolah sedang duduk di ruang kelas sambil merokok. Di sebelahnya duduk seorang guru berambut memutih yang tampak membaca buku tanpa bereaksi terhadap perilaku siswanya. Banyak warganet mengecam tindakan siswa yang dinilai tidak sopan, sementara sebagian lain mempertanyakan sikap pasif sang guru.

Namun setelah ditelusuri, fakta menunjukkan bahwa foto tersebut bukan peristiwa baru. Berdasarkan arsip pemberitaan TribunTimur pada Oktober 2016, kejadian itu terjadi di SMA Ilham Makassar, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Siswa dalam foto berinisial AS (16) saat itu duduk di kelas XII. Ia difoto oleh temannya, K, setelah jam pelajaran selesai pada Senin (10/10/2016). Guru yang berada di sampingnya adalah Ambo, pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Dalam penjelasannya kepada wartawan pada Jumat (14/10/2016), Ambo menegaskan telah menegur AS ketika siswa itu mengangkat kaki ke meja. “Dia datang ke ruang kelas dan duduk di samping saya. Saya sudah menegur dan dia kemudian menurunkan kakinya,” ujar Ambo.

Namun, tanpa sepengetahuan guru, rekan AS memotret momen itu dan mengunggahnya ke Facebook hingga akhirnya viral. Ambo mengaku tidak menduga foto tersebut akan menimbulkan perhatian luas di dunia maya.

Akibat tindakannya, AS dijatuhi sanksi skorsing selama dua minggu oleh pihak sekolah. Ketua Yayasan Pendidikan Ilham, Usman Effendi, saat itu menjelaskan bahwa AS melanggar dua aturan utama sekolah: merokok di lingkungan sekolah dan menyalakan ponsel saat jam pelajaran.

“Guru sudah berulang kali mengingatkan bahwa seluruh siswa harus menonaktifkan ponsel selama proses belajar. Sayangnya, foto yang diambil untuk bersenang-senang justru menjadi bumerang bagi sekolah,” kata Usman Effendi, dikutip pada 14 Oktober 2016.

Kepolisian dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan saat itu tidak melakukan tindakan hukum karena kasus dianggap pelanggaran internal sekolah. Namun, peristiwa ini kembali menimbulkan diskusi publik pada 2025 setelah foto lama itu beredar lagi tanpa konteks waktu yang jelas.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai viralnya ulang foto lama menunjukkan lemahnya literasi digital masyarakat. Banyak pengguna media sosial kerap membagikan konten tanpa memeriksa tanggal atau keaslian peristiwa.

Hingga Senin (20/10/2025), belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan terkait viralnya ulang foto tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah dan masyarakat akan pentingnya pembinaan karakter, etika digital, serta kehati-hatian dalam berbagi informasi di dunia maya.