Dmedia - Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum pada Senin (13/4/2026) untuk menghimpun pandangan akademisi terkait revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan guna memperkuat sektor peternakan nasional.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPR RI tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang peternakan. Forum ini difokuskan untuk menyerap pandangan ilmiah dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam revisi regulasi sektor peternakan.

Sejumlah institusi yang hadir antara lain Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).

Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai pandangan akademik terkait substansi revisi undang-undang. Pembahasan mencakup penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan kualitas dan produktivitas sektor peternakan, serta perlindungan terhadap peternak lokal di tengah tekanan pasar global.

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menilai bahwa masukan dari kalangan akademisi dan praktisi memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang harus mampu menjawab kebutuhan sektor peternakan secara menyeluruh.

“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan regulasi harus dirancang secara adaptif dan berkelanjutan agar mampu merespons dinamika global yang memengaruhi sektor pangan. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada kekuatan sektor peternakan.

Selain itu, Endang Setyawati Thohari juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal. Ia menilai perlindungan terhadap pelaku usaha kecil perlu menjadi perhatian utama dalam revisi kebijakan.

“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.

RDPU ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses legislasi sebelum penyusunan draf revisi undang-undang dilanjutkan ke tahap berikutnya. DPR berupaya memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan jangka pendek maupun jangka panjang.

Secara umum, sektor peternakan memiliki kontribusi penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk produktivitas yang belum optimal dan tekanan dari produk impor.

Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri peternakan sekaligus mendorong kesejahteraan peternak di dalam negeri. Hingga laporan ini disusun, belum ada keputusan final terkait substansi revisi undang-undang tersebut.