Jakarta, Dmedia - Forum Pemuda Tani Dialogue Forum yang digelar DPP Pemuda Tani Indonesia di Jakarta pada Senin (10/11/2025) menjadi wadah strategis untuk membahas arah perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan. Forum tersebut menekankan pentingnya perlindungan petani, regenerasi tenaga muda pertanian, dan penguatan hilirisasi pangan nasional guna mencapai swasembada berkelanjutan.

Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Anggota DPR RI M. Husein Fadlulloh, Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari, Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding, Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani, Komisaris Utama PT SGN Dedi Supratman, Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) Dias Agriana, dan Deputi Bapanas Sarwo Edhy.

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, membuka forum dengan menegaskan bahwa perubahan UU Pangan harus menjadi instrumen pemberdayaan petani, bukan pembatas.
“Petani adalah pahlawan sejati bangsa. UU Pangan seharusnya melindungi dan memberdayakan mereka, bukan membuat semakin sulit,” ujarnya.

Budisatrio juga menekankan pentingnya melanjutkan capaian swasembada beras menuju kemandirian di komoditas lain. Ia mengingatkan, keberhasilan produksi harus diimbangi dengan pengurangan food loss dan food waste, yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia dengan populasi lebih dari 287 juta jiwa.

Regulasi Harus Adaptif dan Berbasis Riset

Endang S. Thohari dari Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pangan perlu adaptif terhadap dinamika global.
“Kita pernah jadi contoh dunia pada 1984 ketika mencapai swasembada beras. Kini saatnya menata strategi baru agar kedaulatan pangan tidak hanya slogan,” ujarnya.

Endang menambahkan bahwa DPR dan pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi saling terkait, yakni RUU Pangan dan RUU Sumber Daya Genetik, untuk memperkuat riset, inovasi, dan diversifikasi pangan nasional. Ia menyoroti potensi besar sumber daya hayati Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai alternatif pangan.

Delapan Catatan HKTI untuk RUU Pangan

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Abdul Kadir Karding, memaparkan delapan catatan strategis untuk memperkuat RUU Pangan.
Catatan tersebut meliputi: definisi jelas mengenai ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan; penempatan petani sebagai subjek utama; afirmasi bagi pemuda tani; intensifikasi dan ekstensifikasi lahan; mitigasi perubahan iklim; pengaturan cadangan dan impor pangan; diversifikasi pangan lokal; serta reformasi kelembagaan pangan nasional agar lebih terintegrasi dan adaptif.

“Pangan adalah soal hidup matinya bangsa. Jika pangan cukup, negara tidak akan goyah,” tegas Karding, mengutip pesan Presiden Sukarno yang juga kerap diulang Presiden Prabowo Subianto.

Peran BUMN dan Kelembagaan Pangan

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdani, menegaskan komitmen Bulog menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan.
“Bulog terus memperkuat kolaborasi lintas sektor karena pangan bukan hanya isu ekonomi, tapi juga keamanan nasional,” katanya.

Dias Agriana, Dirut PT Sang Hyang Seri, menyoroti pentingnya penggunaan benih bersertifikat yang saat ini baru digunakan oleh sekitar 60 persen petani. Penggunaan benih unggul, menurutnya, mampu meningkatkan produktivitas padi dari rata-rata 5,2 ton per hektare menjadi lebih tinggi.

Sementara Komisaris Utama PT Sugar Group Nusantara (SGN), Dedi Supratman, menyatakan optimisme terhadap target swasembada gula pada 2026 dengan dukungan penuh dari Kementerian Pertanian.

Deputi Bapanas, Sarwo Edhy, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan pangan perlu dituangkan dalam revisi UU agar distribusi pangan merata dan mendukung agenda penghapusan kemiskinan serta kelaparan sesuai komitmen global.

Regenerasi Petani Jadi Prioritas

Forum tersebut menutup diskusi dengan seruan agar regenerasi petani dijadikan prioritas utama dalam RUU Pangan.
Budisatrio menegaskan, “Perubahan UU Pangan bukan sekadar soal regulasi, melainkan masa depan bangsa. Kita bisa hidup tanpa gedung pencakar langit, tapi tidak bisa hidup tanpa pangan.”