Jakarta, Dmedia - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7.001 penerima manfaat yang terindikasi terlibat praktik perjudian online. Kebijakan tersebut dilakukan setelah Dinas Sosial DIY menerima data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas judi.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Sosial atas temuan PPATK. Ia menyebutkan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan. “Sementara kita berhentikan. Ini kebijakan Kemensos berdasarkan data PPATK, kemudian kami lakukan pengecekan kembali,” ujar Endang, dikutip dari Antara, Senin (17/11/2025).
Data yang diterima pemerintah daerah menunjukkan sebaran dugaan keterlibatan judi online di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Kabupaten Gunungkidul mencatat jumlah tertinggi dengan 2.397 penerima, disusul Kabupaten Bantul dengan 1.711 penerima, Kabupaten Sleman dengan 1.106 penerima, Kota Yogyakarta dengan 938 penerima, serta Kabupaten Kulon Progo sebanyak 849 penerima.
Menurut Endang, dinas sosial kabupaten dan kota akan memberikan pemberitahuan resmi kepada para penerima manfaat yang masuk daftar temuan. Ia menyatakan bahwa proses verifikasi diperlukan karena data PPATK hanya mengacu pada Nomor Induk Kependudukan dan nomor rekening yang tercatat dalam transaksi. Tidak semua transaksi tersebut otomatis membuktikan keterlibatan langsung penerima PKH.
Verifikasi ulang dilakukan bersama pendamping PKH di masing-masing wilayah untuk memastikan apakah penerima manfaat terlibat dalam aktivitas judi online atau apakah transaksi dilakukan oleh anggota keluarga lainnya. “Istrinya mungkin tidak judol, tapi suami atau anaknya. Namun tetap saja mereka memakai uang itu untuk judi,” ujarnya.
Pemerintah memberi kesempatan bagi penerima yang merasa tidak terlibat untuk menyampaikan klarifikasi. Endang menegaskan bahwa penerima yang tidak memberikan penjelasan akan dianggap sesuai dengan data PPATK. “Ketika tidak ada penjelasan atau komplain, berarti memang ini benar,” katanya.
Ia menekankan bahwa bantuan PKH diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah. Penggunaan dana bantuan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, menurutnya menunjukkan bahwa penerima tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan. “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa pemerintah membantu untuk dia judi,” ucapnya.
Kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan terutama kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah menyatakan bahwa evaluasi akan terus dilakukan hingga proses klarifikasi dan verifikasi lapangan selesai.
Sementara itu, pemerintah pusat dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan sosial seiring meningkatnya temuan transaksi terkait judi online di berbagai daerah. Namun, hingga Senin malam belum ada pernyataan tambahan dari Kementerian Sosial mengenai potensi sanksi lanjutan bagi penerima yang terbukti terlibat.