Palembang, 25 Oktober 2025 — Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang, Sabtu (25/10). Dalam kunjungan tersebut, beliau menyerahkan bantuan perangkat untuk keperluan mushola di lingkungan lapas sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan spiritual warga binaan.
Kunjungan Hj. Kartika Sandra Desi disambut hangat oleh jajaran petugas lapas serta para warga binaan yang menampilkan berbagai hasil karya dan keterampilan mereka. Mulai dari kerajinan tangan, produk kuliner, hingga kain songket dan busana jumputan, karya-karya tersebut memperlihatkan semangat dan kreativitas tinggi dari para perempuan yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Saya sangat terkesan melihat semangat dan keterampilan para warga binaan di sini. Mereka tidak hanya belajar memperbaiki diri, tetapi juga berusaha produktif dan mandiri. Ini adalah bukti bahwa pembinaan di lapas benar-benar bisa menjadi jalan untuk perubahan,” ujar Kartika.
Saat meninjau berbagai ruang kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, Kartika juga menyoroti persoalan over capacity yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang diterima, lapas tersebut seharusnya menampung 150 orang, namun kini dihuni oleh lebih dari 550 narapidana. Sekitar 80% di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk beberapa perempuan yang tengah mengasuh bayinya di dalam lapas.
“Ini tentu menjadi perhatian serius. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar kondisi ini tidak terus menekan kualitas pembinaan. Para ibu yang harus membesarkan anak di dalam lapas juga harus mendapat perhatian khusus,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kartika juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan ekonomi warga binaan. Ia berencana membantu memfasilitasi agar produk-produk hasil karya narapidana dapat dipasarkan secara lebih luas, baik melalui platform daring maupun kerja sama dengan pihak swasta.
“Saya ingin mereka punya kesempatan kedua. Ketika mereka bebas nanti, mereka sudah punya keterampilan, bahkan mungkin tabungan kecil dari hasil karyanya. Dengan begitu, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri,” tutur Kartika.
Selain persoalan pembinaan dan kapasitas, Kartika juga menyoroti keterbatasan akses layanan kesehatan bagi narapidana. Dalam kunjungannya, ia menerima laporan mengenai seorang warga binaan yang mengalami cacat permanen pada kedua kakinya namun tidak dapat mendapatkan layanan medis karena kartu BPJS-nya sudah tidak aktif.
Menanggapi hal itu, Kartika menyatakan akan berkoordinasi dengan KemenKUM dan KemenHAM serta KemenKES agar warga binaan mendapatkan perlakuan khusus dalam kepesertaan BPJS. Ia juga mendorong agar narapidana yang belum memiliki KTP aktif dapat difasilitasi untuk penerbitan identitas baru, sehingga proses administrasi dan pendataan mereka menjadi lebih mudah.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Negara harus tetap hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegasnya.
Kunjungan Hj. Kartika Sandra Desi ke Lapas Perempuan Palembang ini diakhiri dengan dialog hangat bersama para warga binaan dan petugas lapas. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya memberikan harapan dan ruang untuk tumbuh bagi setiap individu, tanpa memandang masa lalunya.
“Tidak ada yang benar-benar terlambat untuk berubah. Di balik tembok tinggi ini, saya melihat bukan sekadar narapidana, tapi perempuan-perempuan tangguh yang sedang berjuang untuk menata hidupnya kembali,” ujarnya menutup kunjungan.