Dmedia - Istana mengonfirmasi bahwa Mahfud MD akan ikut serta dalam Komite Reformasi Kepolisian yang saat ini sedang dalam proses pembentukan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah merasa bersyukur atas kesediaan Mahfud, meskipun struktur lengkap komite belum diumumkan.

“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI. Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai susunan anggota akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari agenda luar negeri.

Saat ini Presiden Prabowo menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. “Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” kata Prasetyo.

Kesediaan Mahfud disampaikan sehari sebelumnya melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official. Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo mereformasi kepolisian. “Saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujarnya.

Mahfud menambahkan bahwa keterlibatannya merupakan bentuk kontribusi bagi negara. Ia tidak merinci posisi yang mungkin akan diemban, namun menyatakan memiliki sejumlah catatan penting mengenai reformasi kepolisian. “Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” jelasnya.

Prasetyo meminta publik menunggu pengumuman resmi mengenai siapa saja tokoh yang akan duduk di komite. “Tunggu lah,” ujarnya singkat.

Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo diproyeksikan memiliki lingkup lebih luas dibanding tim reformasi internal yang sebelumnya digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jika tim versi kepolisian berfokus pada transformasi internal, komite bentukan presiden diharapkan melibatkan tokoh-tokoh nasional dari luar institusi kepolisian untuk memperkuat legitimasi.

Pengamat menilai kehadiran Mahfud dapat memberikan bobot moral dan intelektual bagi agenda reformasi tersebut. Dengan pengalaman panjang sebagai pakar hukum tata negara, akademisi, hingga pejabat tinggi negara, Mahfud dipandang mampu memberi perspektif kritis dan solusi kontekstual terhadap problem struktural kepolisian.

Reformasi kepolisian telah menjadi isu berulang dalam wacana publik Indonesia, terutama menyangkut transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas aparat. Sejumlah survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami fluktuasi dalam satu dekade terakhir. Data Lembaga Survei Indonesia, misalnya, mencatat penurunan kepercayaan publik dari 83 persen pada 2020 menjadi sekitar 63 persen pada pertengahan 2023.

Dengan dibentuknya Komite Reformasi Kepolisian, pemerintah berupaya mengonsolidasikan langkah struktural guna meningkatkan kredibilitas institusi. Keterlibatan figur publik seperti Mahfud diharapkan menjadi katalis untuk mempercepat proses reformasi dan menjembatani aspirasi masyarakat sipil.

Hingga Selasa malam, Istana belum merilis jadwal pasti mengenai pengumuman struktur komite, sementara Mahfud menegaskan dirinya siap berkontribusi tanpa syarat jabatan tertentu.