Dmedia - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesimpulan rapat kerja dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan DPR akan menindaklanjuti usulan-usulan yang berkembang dalam rapat, termasuk pembentukan pansus.

“DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” kata Dasco dalam pernyataannya.

Dasco menambahkan DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria. Sementara itu, pansus penyelesaian konflik agraria akan disahkan pada penutupan rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2025.

Langkah tersebut menjadi salah satu respons terhadap masukan KPA. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika sebelumnya mengusulkan pembentukan lembaga ad hoc yang secara khusus menangani pelaksanaan reforma agraria dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Audiensi dengan DPR menyoroti berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk tumpang tindih lahan dan perbedaan klaim kepemilikan. KPA mencatat bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan struktural dengan dampak sosial-ekonomi yang luas, terutama terhadap masyarakat pedesaan.

Kebijakan satu peta, yang dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu, dimaksudkan untuk menyatukan seluruh data tata ruang dan penggunaan lahan agar mengurangi tumpang tindih izin. Hingga kini, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam sinkronisasi data antara kementerian dan pemerintah daerah.

Reforma agraria juga menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mendistribusikan tanah kepada masyarakat, meningkatkan kepastian hukum agraria, serta mengurangi ketimpangan akses lahan. Namun, berbagai kalangan menilai implementasinya berjalan lambat dan sering berbenturan dengan kepentingan investasi maupun ekspansi perkebunan.

Pembentukan pansus DPR menandai upaya legislatif memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pemerintah melaksanakan komitmen reformasi agraria. Belum ada detail terkait siapa saja yang akan duduk dalam pansus, namun Dasco memastikan keputusan tersebut akan difinalisasi dalam waktu dekat.

Konflik agraria di Indonesia tercatat meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data KPA pada 2024 melaporkan lebih dari 600 kasus konflik agraria dengan luasan area lebih dari 1 juta hektare, melibatkan sekitar 150 ribu keluarga terdampak. Kasus-kasus tersebut mayoritas terkait perkebunan, infrastruktur, serta kawasan hutan.

Hingga Rabu malam, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait pembentukan pansus dan usulan badan pelaksana reforma agraria. Namun, keputusan DPR dianggap sebagai langkah awal untuk mempercepat penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah.